Kamis, 20 Desember 2018

Menggali Potensi Pekon Melalui Pemberdayaan LPM

Pringsewu -  Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pekon Sukoharum, Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu, di aula Pekon Sukoharum, Jumat, (21/12 /2018).

Acara yang di hadiri Oleh Pemateri Utama Atmi Saptarini, SE, MM dosen STIE Muhammadiyah Pringsewu tentang SDM, Pemateri Kedua Wagiman, SE (FOKAL STIE Muhammadiyah Pringsewu) tentang ekonomi potensi pekon, Kepala Pekon Ridwan, Pengurus Bumdes, Aparatur Pekon, serta lembaga Masyarakat yang ada di Pekon setempat.

Ridwan Kepala Pekon Sukoharum dalam sambutannya,  menginginkan sinergi dengan banyak elemen salah satunya STIE Muhammadiyah Pringsewu untuk dapat mengelola potensi Pekon dengan tepat guna dan tepat sasaran. Diharapkan, peran dan fungsi LPM tidak lagi dikerdilkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan tertentu.

Ridwan menjelaskan, LPM sebagai mitra pemerintah mempunyai peran penting dalam memajukan desa. LPM juga berperan dalam membantu desa untuk membuat program pembangunan serta membantu penataan administrasi umum pedesaan. Lembaga yang sudah puluhan tahun berkiprah di pedesaan berupaya membuat program agar dana yang didapat menjadi tepat sasaran dan tepat guna sehingga meningkatkan kesejahteraan.

“Saat ini malah muncul pendamping-pendamping desa, yang dibentuk atas pertimbangan politik. Untuk soal desa, yang lebih mengerti adalah orang LPM, dibanding pendamping desa. Tapi pendamping desa digaji. Saya tidak ingin ada rasa persaingan dan tidak masalah jika seandainya saja lembaga baru itu bisa bersinergi di desa terkait,” ujarnya.

 Atmi Saptarini selaku pemateri
“Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018" Lembaga Kemasyarakatan Desa yang selanjutnya disingkat LKD adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.

Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dilakukan atas prakarsa Pemerintah Desa dan masyarakat. LPM itu adalah tokoh masyarakat yang dipilih, yang bertempat tinggal di desa itu dan sangat paham potensi desanya,” ungkapnya.

Di tambah lagi oleh Wagiman selaku pemateri tentang pentingnya melakukan pemberdayaan terhadap Pekon tentu tidak terlepas dari segala potensi yang dimiliki masing-masing pekon. Selain untuk tempat tinggal, Pekon juga dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan dengan memperhatikan karakteristik keunggulan pekon tersebut. Oleh karena itu, segala potensi dari pekon sebenarnya dapat digali searif mungkin agar memberi banyak manfaat bagi masyarakat pekon, ungkapnya.

Wagiman menambahkan untuk memperkenalkan pekon sebagai salah satu potensi wisata sebenarnya dapat dilakukan melalui ajang promosi. Ketika pekon dikelola melalui strategi promosi yang tepat dan optimal tentu segala potensi pekon/desa akan dapat diketahui oleh masyarakat luas. Implikasinya, Pekon akan banyak dikunjungi oleh wisatawan dan pendatang untuk menikmati potensi wisata yang dimiliki oleh masing-masing pekon. Selanjutnya, masyarakat desa dapat mengembangkan potensi wisata lainnya sehingga dapat membuka lapangan kerja secara luas.

"Potensi wisata yang dimiliki oleh setiap desa tentunya menjadi peluang yang cukup besar bagi kemajuan desa. Hal ini dikarenakan atensi pendatang luar atau wisatawan cukup tinggi terhadap potensi pariwisata yang berbasis alam"

Setidaknya jika potensi wisata di desa maju maka masyarakat setempat juga dapat meningkat kesejahteraannya. Di sisi lain, potensi terhadap hasil alam juga patut untuk disebarluaskan atau dipromosikan.  Selain itu, masyarakat pekon juga harus siap untuk mengelola kekayaan alam agar berdampak pada peningkatkan ekonomi kerakyatan. Strategi pengelolaan potensi pekon perlu dipikirkan secara matang agar dapat segera direalisasikan, tutupnya. (Dav)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar