Selasa, 18 Desember 2018

Monitoring Program Gerakan Membangun Desa Sai Bumi Ruwa Jurai (Gerbang Desa saburai) di Pekon Sukoharjo 4

Sukoharjo Sk Kegiatan Monitoring Program Gerakan Membangun Desa Sai Bumi Ruwa Jurai (Gerbang Desa saburai) di Pekon Sukoharjo 4 Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, merupakan gerakan yang dilakukan dari, oleh, dan untuk masyarakat di Wilayah setempat.

Kasmini, SE Kabid Pemberdayaan dinas PMP Pringsewu, saat di wawancarai wartawan diruang kerjanya, Selasa, (18/12 /2018) mengatakan Program ini secara bersama mempercepat pembangunan infrastruktur desa bagi pengembangan otonomi masyarakat di desa tertinggal.

"Program Gerbang Desa Saburai sendiri telah diluncurkan pertama kali pada tanggal 17 Desember 2017 di Jatiagung, Lampung Selatan. Untuk awalnya gerakan ini dimulai dengan 100 desa yang tertinggal secara infrastruktur. Gerbang Desa adalah salah satu program unggulan di Provinsi Lampung dalam rangka membangun desa serta mengentaskan desa tertinggal hingga tahun 2019," ujar Kasmini.

Penggunaan nama Gerbang Desa Saburai dalam gerakan pembangunan ini dikaitkan juga dengan motto pembangunan di Wilayah Provinsi Lampung.

Motto "Gerakan Membangun Desa Menuju Lampung Maju dan Sejahtera."
Kasmini mengatakan pada tahun 2016 dan 2017 Program Gerbang Desa ini terus digulirkan di desa-desa tertinggal lainnya.

Program ini juga sejalan dengan Agenda Nawa Cita, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam Negara Kesatuan dan pencapaian visi Gubernur Lampung, Lampung Maju dan Sejahtera, Tahun 2019.

Lain halnya dengan Paryono Kasi Pemberdayaan,  memandang perlu mengembangkan kebijakan program untuk mendorong adanya program pembangunan dari, oleh, dan untuk masyarakat di lokasi-lokasi desa tertinggal dengan memanfaatkan potensi dan pranata sosial khas yang ada di Kabupaten Pringsewu.

"Konsep pembangunan berbasis pada masyarakat ini menjadi sangat relevan untuk diimplementasikan karena berbeda dengan konsep pembangunan pada umumnya, karena titik temu dari konsep pembangunan ini lebih mengacu kepada pelayanan yang berbasis pada masyarakat," ujarnya.

Kebijakan program ini dilakukan melalui pemberian Bantuan Dana Langsung Masyarakat yang dikemas dalam bantuan dana provinsi sebagai stimulant kepada Masyarakat Desa di lokasi desa-desa tertinggal untuk pembangunan sarana dan prasarana (infrastruktur) yang sangat dibutuhkan dan bermanfaat untuk masyarakat.

Dengan mengharapkan kepada masyarakat desa penerima bantuan di samping diberikan kebebasan dalam menentukan kegiatan yang akan dilaksanakan juga didorong untuk berpartisipasi melalui penyiapan swadaya masyarakat.

"Agar kebijakan program pembangunan ini dapat dilihat sebagai suatu Modal Pembangunan Berbasis Masyarakat yang berciri khas di wilayah Provinsi Lampung, maka program pemberian bantuan dana stimulant tersebut diberi nama Program Gerbang Desa Saburai," ujarnya.

Dengan mendorong pembangunan desa-desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi dan lingkungan hal tersebut diupayakan untuk mengurangi kesenjangan antara desa dan kota.

Dilakukan dengan mempercepat pembangunan desa-desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal antara desa dan kota melalui pembangunan kawasan perdesaan.
(Wagiman)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar